TANJUNG SELOR – Sebagai abdi negara, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) haruslah memiliki kompetensi dalam menghadapi perkembangan birokrasi yang ada. Profesionalitas bagi seorang pegawai negeri menjadi hal yang mutlak dimiliki dalam Pengisian jabatan, baik struktural maupun fungsional dalam setiap level.
Demikian dikatakan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Bulungan, Kornelis Elbaar saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ASN di lingkungan Pemkab Bulungan tahun 2019 yang digelar oleh Bagian Organisasi di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati, Kamis (2/5).
“Setiap ASN harus memiliki kompetensi karena ASN sebagai aparatur negara dalam melayani masyarakat dituntut untuk profesional, jujur dan adil baik dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan maupun pembangunan,” ujarnya.

MEDIA CENTER BULUNGAN
Disebutkannya, salah satu penyebab belum terwujudnya profesionalisme ASN secara maksimal antara lain karena masih adanya kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki aparatur negara dengan bidang tugas jabatan yang didudukinya.
“Kesenjangan tersebut sedikit banyak akan mempengaruhi kinerja ASN dalam pelaksanaan tugasnya,” sebutnya.
Demikian halnya kata dia dengan kompetensi memiliki pengertian yang sama dengan capability atau kemampuan. Seseorang yang kompeten tentu yang memiliki kemampuan pengetahuan dan keahlian untuk melakukan sesuatu secara efesien dan efektif.
“Kompetensi bagi ASN di dalamnya terdapat tingkat penguasaan terhadap ilmu pengetahuan maupun keterampilan yang diperlukan untuk jabatan yang akan dan atau sedang diembannya,” tuturnya.
Lebih jauh ia katakan, oleh karenanya sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, mengenai pelaksanaan manajemen karir ASN harus didasarkan kompetensi, kualifikasi dan kinerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Demikian pula halnya dengan menentukan standar kompetensi jabatan telah ditetapkan dalam peraturan kepala BKN Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial ASN,” terangnya.
Sehingganya ia sangat berharap agar pedoman tersebut juga dapat menjadi tolok ukur, sebab kata dia pedoman tersebut merupakan panduan bagi setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menyusun standar kompetensi jabatan pada instansi masing-masing.
“Bukan selera, tapi kompetensi yang harus kita lihat. Tahun depan itu ada banyak ASN esselon II yang pensiun, untuk itu jika ASN kita tidak memiliki kompetensi, maka siapa yang akan mengisi jabatan yang ditinggalkan, oleh karenanya bimtek ini saya harapkan diikuti sebaik-baiknya,” pungkasnya. Untuk diketahui Bimtek yang diselenggarakan tersebut akan berlangsung selama dua hari, dimana narasumber yang dihadirkan langsung dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). (MC Bulungan/slu)