TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan bersama pihak Komando Daerah Militer (Kodim) 0903/TSR serta Kepolisian Resor (Polres) Bulungan lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Induk serta beberapa distributor di Ibu Kota Kaltara terkait ketersedian dan harga Bahan Pokok (Bapok), Kamis (9/5).
Tim yang melakukan sidak terdiri dari pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan. Kegiatan diawali dengan arahan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bulungan Hamdani, serta Staf Ahli Hukum, Politik dan Pemerintahan Setda Bulungan Agus Nurdiansyah.

MEDIA CENTER
Untuk Personel Polres sendiri tim Tipiter yang dibawahi Kasat Reskrim Polres Bulungan langsung dipimpin oleh Kapolres Bulungan AKBP Andreas S.N, demikian dengan tim Kodim 0903/TSR yang langsung dipimpin Dandim, Letkol Inf Sigid Hengky Purwanto.
Dijelaskan Kadisperindagkop dan UMKM Bulungan Ajer Supriyono, kegiatan sidak tersebut dimaksudkan untuk mengetahui terkait ketersedian dan harga bapok yang di beredar di pasaran saat ramadan seperti sekarang ini. Guna antisipasi hal yang tidak diinginkan. Seperti halnya kekosonga dan harga melonjak naik.
“Dari hasil sidak memang ditemukan ada bapok yang mahal harganya dari hari biasanya, seperti ayam potong yang saat ini mencapai Rp 50 ribu perkilogram yang biasanya hanya Rp 35 ribu perkilogram, demikian juga dengan cabai mencapai 80 hingga 100 ribu perkilo sebelumnya sekitar Rp 50 ribu perkilo,” ungkapnya.
Adanya kenaikan tersebut dijelaskannya lantaraan ayam potong yang ada di Bulungan kurang mencukupi permintaan yang ada di tengah masyarakat, sehingga harus memasuk dari Berau yang kemudian membuat harganya naik lantaran ongkos angkut ditambah harga yang ditawarkan agen juga tinggi, sehingga pedagang terpaksa ikut menaikkan harga.
“Demikian juga dengan cabai,” jelasnya sembari menyebutkan bahwa untuk stok dan harga bapok yang lainnya masih relatif stabil.
Meski demikian kata dia, pengawasan tetap akan dilakukan pihaknya bersama dengan pihak Polres Bulungan. Namun kata dia percayalah bahwa di Bulungan sendiri, kebanyakkan itu adalah pedagang eceran, artinya mereka ambil ke agen.
“Tergantung lagi harga di agen nya berapa, jika naik pengecer juga ikut naik dan sebaliknya. Tapi Insya Allah stok aman, kita sudah bertahun-tahun menghadapi seperti ini,” tuturnya.
Untuk itulah kata dia tetap perlu dilakukan monitoring sebagai upaya pencegahan, sehingga apabila terjadi yang tidak kita harapkan bisa dicarikan solusi agar tidak ada kekosongan.
Sementara itu Kepala Bidang Kesahatan Masyarakat Dinkes Bulungan Ida Bagus K Sidharaharja menuturkan, pihaknya juga menurunkan tim guna memerika bahan-bahan mentah juga akan turut di periksa, seperti misalnya, ikan, daging, tahun ayam dan lainnya.
“Yang akan diperiksa berhubungan denga bahan pengawet, seperti formalin dan boraks,” tuturnya.
Hal itu kata dia untuk memastikan bahwa apa yang dijajakan aman untuk konsumen, karena semua itu tentu dalam rangka untuk melindungi konsumen, terlebih dalam nuansa ramadan. Agar bagi mereka yang menjalani puasa juga dapat beribadah dengan lancar.
“Jadi sudah diambil sampel oleh petugas yang turun, akan diperiksa di Labkesda (Laboratorium Kesehatan daerah), hasilnya paling cepat sehari dan selanjutnya bisa dirilis,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolres Bulungan AKBP Andreas S.N, selain ketersedian dan harga bapok, pihaknya juga memantau terkait peredaran barang-barang ilegal. Yang mana dalam sidak ada ditemukan barang mentah yang dicurigai ilegal yaitu pada daging beku.
“Akan kami periksa terlebih dahulu, barang itu dari mana, jika memang hasil nya barang itu ilegal maka akan dilakukan penindakkan, termasuk juga distributornya sebab telah melanggar undang-undang pangan dan perdagangan,” bebernya.
Disinggung mengenai, pelaku penimbunan bapok, ia juga menegaskan akan dilakukan penindakkan, jika ditemukan langsung oleh pihaknya maka langsung dibuat laporan polisi, jika informasi dari masyarakat akan dilakukan penyelidikan.
“Kegiatan itu juga melanggar undang-undang perdagangan. Setiap hari akan kita pantau, agar jangan sampai ada yang menimbun untuk kepentingannya sendiri, atau dalam kata lain ketika terjadi kekosongan barang yang ditimbun dijual dengan harga yang tinggi,” pungkasnya. (MC Bulungan/slu)