Bulungan, CitraBenuanta – Belakangan ini banyak beredar di media sosial adanya peta zona merah yang menunjukkan wilayah Jalan Semangka Tanjung Selor. Namun diklarifikasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulungan.
Kepala Diskominfo Bulungan HM Zulkifli Salim menjelaskan sehubungan dengan beredarnya di berbagai media sosial tentang peta yang disebut sebagai zona berbaya virus Covid-19 itu adalah berita tidak benar atau hoaks.
“Maka secara resmi kami nyatakan itu adalah hoaks,” tegasnya saat dikonfirmasi, Jumat (04/04/2020).
Ia kembali melanjutkan peta tersebut tidak memiliki dasar medis yang benar dan bukan dikeluarkan oleh instansi yg sah.
“Kami menyakini bahwa peta zona merah tersebut hanya tindakan yang direkayasa oleh oknum tak bertanggung jawab sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa peta zona merah tersebut bukan dikeluarkan oleh Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bulungan sebagaimana yang telah dibentuk.
“Oleh karenanya diminta kepada masyarakat untuk tidak perlu cemas dengan beredarnya peta zona merah tersebut, karena memang bukan produk hukum resmi Pemerintah. Itu Hoaks dan menyesatkan,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk menyaring segala informasi yang beredar, terlebih informasi yang belum tentu kebenarannya. Ia meminta agar masyarakat untuk membiasakan diri mencari informasi terlebih dahulu sebelum menyebar informasi tersebut.
“Sebab menyebar informasi yang tidak benar dapat dijatuhi hukuman atau sanksi, sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(MC Bulungan/sny)
Beredar Peta Zona Merah Covid-19, Diskominfo Pastikan Itu Hoaks
