Blangko KTP-el Kosong, Disdukcapil Bulungan Sudah Keluarkan Seribu Suket

  • Bagikan

TANJUNG SELOR – Hingga batas waktu yang tidak ditentukan, warga di Kabupaten Bulungan yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) ataupun yang telah memiliki namun telah habis masa berlakunya kini belum bisa mendapatkannya lantaran saat ini stok blangko kartu tersebut sedang kosong.

Meskipun kosong, dikatakan Kepala Disdukcapil Bulungan, Abdul Wahid, masyarakat yang hendak mengurus kartu tanda penduduk tentu masih dapat melakukannya, hanya saja yang diberikan berupa surat keterangan (Suket) yang bersifat sementara.

“Saat ini blangko KTP-el kosong sejak Januari lalu, tapi masyarakat tetap bisa mengurus, hanya saja diberikan suket,” jelasnya, Senin (18/2)

Suket tersebut kata Wahid, berfungsi sama halnya dengan KTP-el dalam bentuk asli, hanya saja memiliki ukuran yang jauh lebih besar lantaran menggunakan kertas A4. Jadi kata dia pemanfaatannya masih dapat dipertanggung jawabkan.

“Ini dilakukan agar masyarakat kita masih dapat mengurus segala kebutuhannya yang menggunakan KTP-el,” terangnya.

Bagi yang belum melakukan perekaman kata dia tentu hanya diminta untuk melakukan perekaman terlebih dahulu, setelahnya barulah Suket bisa didapatkan, sembari menunggu blangko kembali tersedia.

“Kalau sudah ada blangko, maka nanti digantikan dengan KTP-el yang sebenarnya,” ujarnya.

“Tapi yang sudah melakukan perekaman dan masa berlaku KTP-el nya sudah habis atau lain-lainnya maka bisa langsung meminta suket, penganti KTP-el yang kedaluwarsa,” sambungnya.

Ia menegaskan Suket merupakan pengganti sementara KTP-el. Meskipun hanya mengganti, kegunaan Suket ini tidak berbeda dengan KTP-el saat ini. Sebab, Suket juga memiliki legalitas dan diakui keberadaannya.

“Suket bisa digunakan untuk keperluan apapun, seperti membuat SIM, nikah, keperluan di Bank, perjalanan jauh, dan semuanya bisa menggunakan Suket. Karena fungsinya sama dengan KTP-el,” kata Wahid.

Saat ini, dari data sementara di Disdukcapil, sudah ada sekira 1.000 warga yang mengantongi Suket. Suket ini akan terus dibawa warga sebagaimana halnya e-KTP. Data tersebut pun masih bisa bertambah seiring kebutuhan masyarakat serta belum dipastikannya kapan blangko kembali tersedia.

“Belum ada kepastian kapan akan tersedia kembali, sebab itu kewenangan pusat, tapi kami sudah mengirimkan petugas untuk mencari informasi tersebut, semoga setelah pulang ada informasi yang bisa kita dapatkan,” tuturnya.

Ia berharap dalam waktu dekat blangko kembali tersedia, namun pun demikian ia tak memungkiri, untuk masalah kekosongan blangko bukan hanya Bulungan saja, namun daerah lain pun demikian dan tentu blangko akan kembali diadakan melalui proses lelang oleh pihak pusat.

“Jadi proses lelang itu yang biasanya lama, dan mungkin saat ini sudah proses pelelangan. Jadi saat ini kami hanya mengeluarkan suket, tapi jika nanti blangko sudah tersedia kembali, maka suket akan ditarik dan digantikan dengan KTP-el dalam bentuk kartu,” pungkasnya. (MC Bulungan/slu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *