Bulungan, CitraBenuanta – Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bulungan lakukan pendampingan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi https://sirup.lkpp.go.id/ yang dilakukan sejak 19 hingga 24 Januari 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pengadaan barang/jasa TA 2022 dan sebagai tindak lanjut Peraturan Presidan Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presidan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Presidan Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selain itu juga Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Dalam kegiatan tersebut pendampingan diberikan kepada admin RUP dari semua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Proses penyusunan RUP untuk anggaran 2022 juga relatif lebih mudah karena telah dilakukan integrasi dari SIPD dengan SiRUP.
Dalam kegiatan tersebut juga diperkenalkan kepada operator RUP dari setiap OPD aplikasi baru SIP (Sistem informasi Pengadaan) sebagai aplikasi yang diharapkan dapat membantu proses persiapan pengadaan yang lebih baik tanpa harus melakukan tatap muka antara PPK dengan Pokja atau pejabat pengadaan.
Sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pengguna anggaran (PA) Mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang/Jasa Tahun Anggaran 2022 melalui aplikasi Sistem Informasi Rancana Umum Pengadaan (SIRUP) paling lambat 31 Maret 2022.(MC Bulungan/sny)