BPIH Embarkasi Balikpapan Sebesar Rp 38,2 Juta

  • Bagikan

TANJUNG SELOR – Setelah lama ditunggu-tunggu akhirnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Biaya Perjalananan Ibadah Haji (BPIH) 2019 resmi diteken, adapun biaya khususnya Bulungan yang tergabung dalam embarkasi Balikpapan tak jauh berbeda dengan biaya pada tahun lalu, bahkan ada sedikit penurunan.

Dikatakan Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulungan, Hamzah, S.Ag melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kementrian Agama (Kemenag) Bulungan H. Raside, S.Ag peraturan tersebut telah diteken presiden pada tanggal 14 Maret 2019 lalu.

“Tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2019 tentang BPIH tahun 1440 H/2019 M dan Pengeluaran Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440 H/2019 M Yang Bersumber Dari Nilai Manfaat,” sebutnya saat dikonfirmasi, Senin (18/3).

Disebutkannya, dalam Keppres tersebut dinyatakan bahwa untuk embarkasi Balikpapan besaran BPIH yang harus dilunasi oleh jemaah haji reguler yaitu sebesar Rp38.259.345,00,-.

“Kalau tahun 2018 lalu itu besarannya Rp 38,5 juta,” sebutnya.

Selain itu kata Raside, juga diatur mengenai BPIH Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), khususnya embarkasi Balikpapan dimana besaran yang harus dilunasi yaitu sebesar Rp72.243.504.

“Hanya saja tahun ini TPHD, khususnya Bulungan itu tidak ada,” sebutnya.

Ia menjelaskan tidak adanya TPHD yang diberangkatkan karena untuk di Provinsi Kaltara TPHD-nya diberangkatkan secara bergilir. Berdasarkan jumlah jemaah haji yang terbanyak.

“Tahun ini Nunukan, sementara Bulungan di tahun depan,” bebernya.

Terlepas dari itu Raside juga menyebutkan bahwa saat ini, pihaknya juga masih menunggu Peraturan Menteri Agama (PMA) dan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), yang mana itu terkait petunjuk teknis pelunasan.

“Untuk jadwal pelunasan, kami juga masih menunggu,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengimbau agar calon jemaah haji dapat mempersiapkan segala sesuatunya untuk keperluan ibadah haji yang akan dilaksanakan mendatang. Termasuk persiapan pelunasan.

“Juga masalah kesehatan untuk dapat dijaga, ilmu manasik haji mulai saat ini juga harus ditingkatkan dan diperdalam lagi,” imbuhnya.

Mengenai kuota haji pada tahun 2019 ini, Raside juga menyebutkan bahwa jumlahnya masih sama dengan tahun 2018 lalu yaitu sebanyak 85 orang. Untuk informasi, kuota lainnya seperti kuota Kabupaten Tana Tidung sebanyak 16 jemaah, Kabupaten Nunukan 114 jemaah, Kabupaten Malinau 51 jemaah, dan Kota Tarakan 148 jemaah. (MC Bulungan/slu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *