TANJUNG SELOR – Sebagai Provinsi, Kalimantan Utara (Kaltara) hingga sampai saat ini belum memiliki Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP). Saat ini provinsi terbungsu ini masih ‘bergantung’ dengan BPTP Provinsi Kalimantan Timur, namun demikian instansi tersebut akan segera dibentuk.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Seksi Kerjasama Pelayanan dan Pengkajian BPTP Kaltim Margaretha bahwa, BPTP merupakan instansi vertikal Kementerian Pertanian dibawah Badan Litbang Pertanian yang memiliki tugas pengkajian, pengrakitan dan pengembangan teknologi pertanian.
“Saat ini wilayah BPTP Kaltim meliputi dua provinsi, yaitu Kaltim dan Kaltara, untuk memaksimalkan pelayanan, kami berencana untuk membangun kantor BPTP Kaltara,” ungkapnya, Rabu (3/7).
Untuk itu kata dia pihak BPTP Kaltim juga sangat berharap kepada pemerintah daerah, baik Pemprov Kaltara maupun Pemkab Bulungan untuk dapat mendukung rencana tersebut. Agar sekiranya dapat disediakan lahan untuk pembangunan perkantoran.
“Sehingga BPTP Kaltara dapat terbentuk, dalam hal ini Bupati Bulungan juga sudah menyambut baik dan mendukung rencana tersebut,” jelasnya.
Pembentukan BPTP Kaltara kata dia sangat diperlukan, mengingat transfer informasi terkait dengan kebutuhan yang dibutuhkan para petani, seperti halnya di Bulungan sangat spesifik.
“Sehingga dengan adanya BPTP nanti dapat membantu para petani untuk mengadopsi teknologi apa yang sesuai dengan daerah ini,” bebernya.
“Namun meski demikian, saat ini BPTP Kaltim masih tetap siap mendampingi serta berkerjasama untuk meningkatkan pertanian di Bulungan dan Kaltara pada umumnya,” pungkasnya.
Rencana pembentukan BPTP Kaltara sebelumnya juga telah disampaikan oleh Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBPPTP) Haris Syahbudin, yang berkunjung ke Tanjung Selor Januari lalu.
“Kami ingin agar tugas pengembangan teknologi pertanian bisa dilakukan di seluruh Tanah Air. Saat ini Kaltara sebagai provinsi Kaltara dan belum memiliki BPTP sendiri,” jelasnya.
Untuk itu kata dia, Kaltara sudah seharusnya punya balai yang ditugaskan khusus untuk melakukan pengkajian teknologi spesifik lokasi, yaitu BPTP sendiri yang mana memiliki tupoksi seperti melakukan kerjasama.
“Baik kerja sama dengan pemerintah daerah maupun menjembatani kerja sama pemerintah daerah dengan investor dari tempat lain, selain tupoksi perkantorannya,” ungkapnya.
Disebutkan Haris, jika Kaltara masih bergabung dengan Kaltim, dalam hal BPTP tersebut, ia menilai penyelenggaraan kegiatannya terlalu jauh. Sebab, kata dia para petugas yang ada sudah seharusnya dekat dengan kantor BPTP tersebut.
“Nanti penyuluh dan penelitinya bersatu, jadi satu lokasi, itu konsep yang akan kami kembangkan,” ujarnya sembari mengatakan persiapan Pembentukan BPTP Kaltara masih terus berproses. (MC Bulungan/slu)