Bupati Ingatkan ASN Segera Laporkan SPT PPh

  • Bagikan

TANJUNG SELOR – Meski batas akhir waktu penyampaian laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2018 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih cukup panjang, Bupati Bulungan H.Sudjati mulai mengingatkan seluruh pegawai dilingkungan Pemkab Bulungan untuk menyampaikannya secepat mungkin.

Dikatakan bupati, biasanya batas akhir penyampaian SPT tahunan itu pada akhir bulan Maret, yang artinya masih ada waktu panjang, hal ini ia sampaikan agar tidak ada lagi ASN yang lupa untuk menyampaikannya atau melaporkan diakhir-akhir, sebab lebih cepat juga lebih baik.

“Saya ingatkan mulai dari sekarang agar setiap ASN di lingkungan Pemkab Bulungan ingat untuk menyampaikannya, laporkan mulai dari sekarang melalui e-filing, sebelum tanggal 31 Maret 2019 ini,” ungkapnya dalam acara launching KPP Mikro Tanjung Selor, Senin (14/1/19).

Kewajiban itu berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2015, yang mana seluruh ASN dan anggota TNI/Polri agar mematuhi seluruh ketentuan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai Wajib pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT tahunan PPh.

“Tentu ini secara online dilakukan oleh seluruh ASN, setelah ini nanti kami minta kepada pimpinan OPD, seluruh kepala dinas, badan, kantor, serta camat melalui badan keuangan daerah untuk mengingatkan seluruh karyawan dan seluruh staf di lingkungan Pemkab Bulungan ini harus menyampaikan laporan pajak tahunan ini,” tegasnya.

Dengan dimulai dari ASN kata bupati, tentu juga akan mengedukasi masyarakat sekaligus menjadi panutan masyarakat bahwa betapa pentingnya pajak untuk negara dan daerah ini, sebab kata dia pajak memang berasal dari masyarakat namun akan kembali kepada masyarakat pula.

“Melalui pembangunan yang ada,” ungkapnya.

Sehingganya kata bupati para wajib pajak (WP) haruslah taat akan masalah tersebut. Pajak juga kata bupati akan meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan pemasukan pajak yang optimal.

“Mengapa PDRB perlu kita perhatikan sebab ini Untuk mengukur kemajuan perekonomian daerah,” jelasnya.

“Dengan mengamati seberapa besar laju pertumbuhan ekonomi yang dicapai daerah yang tercermin dari kenaikan PDRB,” sambungnya.

Selain itu juga, bupati juga meminta kepada OPD terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar taat membayar pajak, karena saat ini pajak menjadi pendapatan negara yang sangat penting dengan porsi yang cukup besar.

Untuk itu perlu dilakukan berbagai upaya dalam peningkatan hasil pajak, yang tidak hanya mengandalkan hasil sawit, batu bara maupun petambakan, pertanian juga perlu diperhatikan, sebab bisa menjadi potensi pajak yang baik sebagaiaman yang terjadi di daerah besar.

“Tak hanya pertanian, sektor lainnya juga perlu kita kembangkan,” pungkasnya. (diskominfo)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *