Bupati Bulungan H Sudjati, SH melantik Pejabat Administrator dan
Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan sebanyak 8 orang di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jl Agathis, Tanjung Selor. Senin (7/1/19).
Dari Pantauan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulungan diketahui dari 8 pejabat yang dilantik 1 orang diantaranya berhalangan hadir. Bupati berpesan agar pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tanggungjawab secara profesional.
Dijelaskan Bupati apa yang mereka emban bukanlah tugas yang ringan, sebab selain memajukan perangkat daerah, seorang pejabat administator maupun pengawas, juga harus dapat menjadi figur yang diteladani, oleh karenanya pejabat ini harus memahami tanggungjawab yang diamanahkan kepadanya.
“Hal ini tentu bukan pekerjaan ringan, sebab selain memajukan OPD, pejabat ini juga harus menjadi figur yang diteladani,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Bupati sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN, pejabat dalam jabatan administrator bertanggungjawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik, serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
“Dalam Undang-Undang ASN juga menegaskan, bahwa seorang pejabat dalam jabatan pengawas bertanggungjawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana,” jelasnya.
Oleh karenanya Bupati berpesan kepada mereka yang dilantik untuk dapat melakukan pengawasan dan pengendalian setiap kegiatan yang dibidangi, semaksimal dan seoptimal mungkin, sehingga peluang atau kemungkinan terjadinya penyimpangan dapat diminimalisir sampai ke titik kulminasi terendah, yaitu sampai ke titik nol.
“Saat ini pemerintah, tak terkecuali Pemkab Bulungan, berkomitmen memberantas berbagai bentuk pungli (pungutan liar), karena tindakan ini menjadi salah satu penyebab yang memperlambat kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Oleh karenanya, ditegaskan Bupati agar praktik pungli tersebut dapat dihindari dan jangan melakukannya dengan dalih apapun, sebab ia katakan jika terbukti, terlebih tertangkap tangan, maka tidak ada toleransi sedikitpun.
“Selain diproses secara hukum, juga bisa saja diberhentikan tidak dengan hormat,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan, apapun latar belakang seorang ASN, jabatan, dari suku manapun berasal, ia merupakan bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Bulungan. Sehingga diharapkan seluruh ASN dapat mempertahankan dan memupuk semangat kebersamaan tersebut, sebagai salah satu modal mempercepat terwujudnya visi Kabupaten Bulungan 2016-2021.
Bupati menambahkan meski seluruh pejabat yang dilantik adalah ASN terpilih namun hal itu merupakan penilaian sebelum diturunkan ke lapangan. Bila kinerjanya tak seperti diharapkan maka akan dilakukan evaluasi. Hasil evaluasi tersebut bakal menjadi catatan tersendiri, dan bahkan pertimbangan untuk karier seorang ASN dalam jabatan selanjutnya.
“Karena itu, sekali lagi kami sampaikan, tunaikan amanah yang dipercayakan ini, dengan sebaik-baiknya, secara profesional, penuh dedikasi, dan tentunya dengan loyalitas yang tinggi, dan tak lupa bekerjalah secara tim dan jaga keterpaduan yang ada,” tandasnya.