Bulungan, CitraBenuanta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) gelar Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan yang dibuka langsung oleh Bupati Bulungan H.Sudjati, SH pada Senin (21/9/19).

Bertempat di Ruang Serbaguna Lantai I Kantor Bupati, dikatakannya sesuai undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, perempuan pekerja harus diberikan perlindungan.
“Yaitu berupa jaminan perlindungan fungsi reproduksi perempuan yang meliputi pemberian istirahat pada saat hamil dan melahirkan, pemberian kesempatan untuk menyusui anaknya serta perlindungan hak-haknya sebagai pekerja. yaitu perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan kesejahteraan dan jaminan sosial tenaga kerja,” jelasnya.
Kemudian lanjutnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, juga terus berupaya dalam memberikan perlindungan bagi perempuan pekerja dari segala diskriminasi dan ekploitasi serta meningkatkan produktifitas mereka di sektor industri.

“Yaitu melalui peraturan Menteri PPPA Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja Yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja,” terangnya.
Selanjutnya, disebutkannya permen tersebut diimplementasikan menjadi gerakan pekerja perempuan sehat produktif atau GP2SP yang diselenggarakan Kemen PPPA bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Dalam Negeri.

“Saya berharap, hal tersebut dapat pula diterapkan di tingkat Bulungan, karena berdasarkan data badan pusat statistik Bulungan tahun 2018, dari total penduduk sebanyak 133.546 jiwa, persentase penduduk perempuan mencapai 46,92 persen dan laki-laki mencapai 53,08 persen atau dapat dikatakan hampir setara,” bebernya.
Sehingganya, dikatakan bupati sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang perlindungan bagi tenaga kerja perempuan di perusahaan, lembaga dan dunia usaha maka melalui kegiatan tersebut diselenggarakan.
“Kiranya dapat membantu kaum wanita, khususnya tenaga kerja perempuan di Bulungan agar semakin terpenuhi hak-haknya, yaitu antara lain hak untuk berserikat, hak cuti hamil, cuti haid, hubungan industrial yang adil serta hak perlindungan dan keselamatan kerja,” sebutnya.
Terlepas dari itu ia juga mengucapkan terima kasih kepada dinas terkait atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang baik.
“Baik kepada si pekerja maupun si pemberi kerja,” pungkasnya.(MC Bulungan/sny)