Bupati Minta Transaksi Keuangan Harus Jelas dan Tercatat

  • Bagikan

Bulungan, CitraBenuanta – Bupati Bulungan Syarwani meminta agar transaksi keuangan di Pemerintah Kabupaten Bulungan harus jelas dan tercatat, hal tersebut ia sampaikan saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan daerah dan bimtek peraturan perundangan tentang pajak dan retribusi daerah yang dilaksanakan oleh BKAD Bulungan di ruang serbaguna lantai II Kantor Bupati, Senin (29/11/2021).

Bupati menyebutkan pengelolaan keuangan negara yang baik antara lain harus menganut prinsip akuntabilitas yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut dituntut sumber daya manusia yang berkompeten di bidang pengelolaan keuangan (perbendaharaan),” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dikatakannya pengelolaan keuangan adalah proses pengurusan, penyelenggaraan, penyediaan, dan penggunaan uang dalam setiap usaha kerjasama sekelompok orang untuk tercapainya suatu tujuan.

Proses tersebut tersusun dari pelaksanaan fungsi-fungsi penganggaran pembukuan dan pemeriksaan. Untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan, pemerintah harus menjalankan segala kegiatan yang berkaitan dengan keuangan negara secara baik dan bersih agar kepercayaan masyarakat tidak memudar.

“Masalah berkaitan dengan pengelolaan keuangan harus diperhatikan karena dalam praktiknya menimbulkan tantangan baru bagi pemerintah yaitu tuntutan masyarakat agar pemerintah dapat menciptakan serta menyelenggarakan pemerintahan yang baik, jujur dan bertanggungjawab,” tegasnya.

Lebih jauh dikatakannya dampak dari pelaporan keuangan yang dibuat oleh suatu instansi pemerintah akan mempengaruhi pendapat dan opini BPK atas hasil audit laporan keuangan.

“Untuk itu, peningkatan kualitas dan profesionalisme aparatur negara sangat diperlukan, termasuk peningkatan kualitas dan profesionalitas pengelola keuangan,” bebernya.

Untuk itu bupati meminta agar seluruh transaksi keuangan harus jelas dan tercatat sehingga dapat dipertanggungjawabkan baik kepada pimpinan maupun kepada pemeriksa keuangan yang dilakukan oleh internal audit ataupun tim auditor BPKP maupun BPK.

Selanjutnya, disebutkan bupati dalam melakukan pembangunan daerah, salah satu hal penting adalah sumber keuangan yang diperlukan. Selain yang bersumber dari pusat juga dapat bersumber dari pendapatan asli daerah atau PAD.

“PAD ini mencerminkan kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhannya sendiri. Komponen PAD yang rata-rata mempunyai kontribusi paling besar adalah dari pajak daerah dan retribusi daerah,” terangnya.

Pajak dan retribusi daerah diharapkan mampu menjadi salah satu sumber penerimaan dan pembiayaan penyelelenggaraan pemerintah daerah, guna meningkatkan dan mencapai pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, kata bupati peningkatan kemampuan dari aparatur pemerintah daerah sangat diperlukan guna merencanakan, melaksanakan, mengelola, menggali serta melaporkan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan optimalisasi peningkatan pad khususnya pada bidang pajak daerah dan retribusi daerah.(MC Bulungan/sny)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *