Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi

  • Bagikan

Bulungan, CitraBenuanta – Rapat Paripurna membahas Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2020 kembali dilaksanakan di gedung DPRD Bulungan. Kali ini dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Kabupaten Bulungan atas pandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (26/11/19).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 wita itu dihadiri oleh Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala S.E, M.Si, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bulungan, Instansi vertikal, hingga perwakilan tokoh masyarakat. Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan I tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Bulungan, Kilat.

Dalam rapat tersebut, Bupati Bulungan H.Sudjati, SH memaparkan jawabannya atas pemandangan yang dilakukan oleh fraksi-fraksi DPRD Bulungan pada rapat paripurna sebelumnya. Salah satunya Fraksi Gerakan Indonesia Raya, terkait dengan perencanaan penganggaran.

Dikatakannya Pemerintah Kabupaten Bulungan tentunya terus memperhatikan acuan tema pembangunan tahunan yang dilakukan dalam periode RPJMD 2016-2021 serta capaian-capaian yang telah dicanangkan.

“Salah satunya adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Bulungan
dalam mengalokasikan anggaran yang sesuai dengan tema-tema kebijakan strategis pembangunan daerah,” sebutnya.

Dilanjutkan bupati seperti alokasi pembangunan infrastruktur minimal 25% dari Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah Dana Bagi Hasil Umum (DBH umum) setelah dikurangi Alokasi Dana Desa (ADD) atau sebesar Rp.116.304.148.000,00.

“Dengan komitmen ini maka diharapkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bulungan khususnya infrastruktur jalan yang menjadi jalur utama
perekonomian bisa terealisasi menjadi lebih baik lagi,” sebutnya.

Bupati menerangkan, memang benar perencanaan anggaran tahun anggaran 2020 terjadi defisit Anggaran, bahkan pada tahun-tahun sebelumnya kondisinya juga demikian.

Ia lanjutkan kondisi APBD defisit terjadi di sebagian besar Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia, karena sistem penganggaran di Indonesia memang didesain demikian yaitu balancing system (sistem berimbang) yaitu antara surplus/defisit dengan pembiayaan netto.

“Sehingga kondisi APBD defisit adalah bukan satu satunya tolak ukur kondisi kemampauan keuangan suatu daerah,” ucapnya.

Lanjut bupati menjelaskan penyebab kondisi APBD surplus/defisit salah satunya bisa juga terjadi karena pelampauan target pendapatan maupun efesiensi anggaran tahun sebelumnya sehingga terdapat SILPA dari sisi penerimaan pembiayaan yang harus dibelanjakan kembali pada tahun berikutnya.

“Hal inilah yang terjadi pada Pemerintah Kabupaten Bulungan,” sebutnya.

Demikian juga ia katakan besaran SILPA yang cukup besar bukan saja terjadi karena perhitungan yang tidak cermat, namun dikarenakan kondisi ekomoni makro
yang saat ini sangat sulit untuk diprediksi.

Apalagi kata bupati Kabupaten Bulungan yang sumber pendapatannya sekitar 90% bersumber dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi adalah sangat sulit untuk menentukan target pendapatan khususnya yang bersumber dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.

“Kemudian dari sisi belanja untuk menekan jumlah SILPA Pemerintah Kabupaten Bulungan terus berupaya merencanakan anggaran secara cermat dan tepat sasaran agar terealisasi secara optimal,” ungkapnya.

Selain menjawab pada fraksi tersebut, Bupati juga menjawab atas pertanyaan dan masukan yang diberikan Fraksi Golongan Karya, PDI Perjuangan, Hanura, Demokrat Nasdem dan Amanat Persatuan Bintang Pembangunan.

Selain agenda jawaban pemerintah tersebut, disaat bersamaan juga bupati menyampaikan nota penjelasan pemerintah atas penyampaian rancangan Perda Kabupaten Bulungan tentang Perubahan RPJMD Bulungan tahun 2016-2021.(MC Bulungan/sny)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *