Bulungan, CitraBenuanta – Dalam rangka mendukung visi-misi bupati dan wakil bupati yaitu berdaulat pangan maju dan sejahtera, Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan rapat koordinasi Forum Mitra Bulungan berdaulat yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Bulungan, Kamis (23/12/2021).
Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala dalam sambutannya mengatakan bahwa ia mengapresiasi serta mendukung atas dilaksanakannya kegiatan tersebut, sebagai bagian dari visi mewujudkan Kabupaten Bulungan yang berdaulat pangan, maju dan sejahtera.
“Untuk kita ketahui, ketahanan pangan menjadi isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah terlebih lagi di masa pandemi ini,” sebutnya.
Untuk itu kata wabup seluruh pihak terkait harus menegaskan komitmen dalam mewujudkan ketahanan pangan karena pangan merupakan kebutuhan dasar yang pemenuhannya tidak bisa ditunda maupun disubtitusi.
Lebih jauh dikatakannya, pemerintah juga telah mengembangkan kerangka hukum yang kondusif untuk hak atas pangan. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak atas pangan sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Selanjutnya, Kerangka regulasi untuk mendorong hak atas pangan meliputi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, peraturan presiden nomor 66 tahun 2021 tentang badan pangan nasional serta Strategi Nasional dan Rencana Aksi Nasional Ketahanan Pangan dan Gizi yang diperbarui setiap lima tahun.
Kerangka kebijakan tersebut diimplementasikan dalam program yang fokus pada keberlanjutan rantai pasok pangan dan perlindungan petani dan nelayan. kemudian terdapat Beberapa program seperti bantuan sosial, pemanfaatan pekarangan untuk menghasilkan pola konsumsi pangan lokal yang sehat, serta terdapat pula pertanian keluarga, promosi diversifikasi pangan, penguatan cadangan pangan, serta perbaikan sistem logistik pangan nasional.
“Data dari Badan Ketahanan Pangan Pusat yang disampaikan dalam Committe on World Food Security atau CFS ke 47 tahun 2021 menunjukkan, skala kerawanan pangan Indonesia menurun dari 8,66 persen menjadi 5,4 persen,” sebutnya.
Meski demikian, bupati juga mengatakan tentunya di daerah harus tetap waspada akan dampak krisis covid-19 yang sedang berlangsung pada sistem pangan. seperti terhambatnya pasokan pangan, hingga waspada akan potensi bencana yang dapat menimbulkan kerawanan pangan.
“Oleh karena itu, saya berharap melalui rakor ini dapat melibatkan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan terkait ketahanan pangan di kabupaten bulungan, baik pemerintah daerah, organisasi, pihak swasta dan lsm agar kita bersama-sama berupaya untuk memecahkan berbagai persoalan menuju kedaulatan atau kemandirian pangan,” jelasnya.
Wabup juga berharap, rakor tersebut dapat meningkatkan ketersediaan pangan untuk menuju kemandirian pangan. Lalu memberikan dorongan kepada masyarakat untuk melakukan diversifikasi makanan dengan mengurangi ketergantungan terhadap bahan pangan tertentu seperti beras dan bahan pangan import.
“Di samping itu, penting juga untuk mengembangkan sistem kewaspadaan pangan dan gizi sebagai langkah untuk melakukan deteksi dini tentang kemungkinan terjadinya kasus rawan pangan dan gizi,” jelasnya.
Antara lain kata bupati dengan mengaktifkan kembali Posyandu dan meningkatkan Tim Penggerak PKK pada berbagai tingkatan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pola hidup sehat serta mengembangkan dan menguatkan pengelolaan cadangan pangan di daerah.(MC Bulungan/sny)