Bulungan, CitraBenuanta – Jika sebelumnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melakukan penyewaan kepada pihak ketiga untuk urusan website (Subdomain dan Hosting) namun Tahun ini dengan adanya server website terpadu yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulungan, maka seluruh OPD dan Kecamatan harus memanfaatkan server ini.
Dikatakan Kepala Diskominfo Bulungan H.Moch Zulkifli saat ini pihaknya akan memberikan layanan Subdomain dan Hosting bagi Instansi/OPD di lingkungan Pemkab Bulungan.
“Diskominfo Bulungan sudah memiliki server website terpadu, server tersebut akan melayani subdomain dan hosting website OPD sehingga nantinya semua website OPD berada di satu server,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).
Dalam statemennya, dengan adanya server website terpadu tersebut, maka ada dua hal penting yang harus segera disikapi oleh seluruh OPD yakni pertama sesegera mungkin memindahkan subdomain dari server pihak ketiga ke Server milik Diskominfo secara terpadu. Yang kedua dengan adanya server ini pihaknya juga mendorong setiap OPD dan Kecamatan untuk membuat, mengelola dan memiliki website OPD sendiri.
“Jadi OPD tidak boleh lagi menyewa dengan anggaran sendiri, Diskominfo sudah sediakan layanan tersebut, sehingga satu pintu saja,” sebutnya.
Dalam siaran persnya, Zulkifli menjelaskan untuk mendapatkan layanan Subdomain dan hosting tersebut, setiap OPD cukup mengirimkan surat permintaan subdomain dan hosting yang ditujukan Kepada Dinas Kominfo Kabupaten Bulungan.
Setelah itu Dinas yang bersangkutan akan mendapatkan Username dan Password untuk mengakses CPanel untuk mengelola file webnya masing-masing dan juga akun email @bulungan.go.id untuk administrator Pengelola web hostingnya.
Untuk itu ia mengimbau dengan adanya fasilitas ini, semua OPD yang ada dapat membuat website masing-masing, sebagai media informasi publik dan terintegrasi satu pintu di Diskominfo Bulungan. “Terintegrasinya semua website satu pintu ini sebagai upaya kita mengarah kepada Sistem E-Gov terintegrasi sebagaimana amanat KPK.” pungkasnya.(MC Bulungan/sny)