Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemkab Bulungan Mendapat Predikat CC

  • Bagikan

TANJUNG SELOR – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mendapat predikat CC dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Hal ini disampaikan Bupati Bulungan, H Sudjati, SH saat menghadiri Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah kepada Pemprov / Kabupaten / kota Wilayah II yaitu Bali, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Lampung oleh Menpan-RB Syafruddin di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (6/2).

“Pemkab Bulungan mendapat predikat CC atas hasil evaluasi implementasi SAKIP tahun anggaran 2018 lalu,” ungkap bupati sembari mengatakan Kemenpan-RB setiap tahunnya melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Seperti diketahui, SAKIP bertujuan menciptakan akuntabilitas kinerja birokrasi, mengarahkan penetapan program dan kegiatan berdasarkan prioritas dan kebutuhan masyarakat serta untuk menciptakan efisiensi melalui manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja.

“Oleh karenanya saya berharap, kedepannya Pemkab Bulungan dapat lebih meningkat lagi dalam hal efisiensi anggaran serta hasil yang maksimal dalam pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bulungan,” imbuhnya mengkakhiri.

Secara nasional, hasil evaluasi SAKIP pada tahun 2018 menunjukan masih terdapat 5 Kabupaten/Kota dengan predikat “D”, 97 Kabupaten/Kota dengan predikat “C”, 162 Kabupaten/Kota dengan predikat “CC”, 185 Kabupaten/Kota dengan predikat “B”, 40 Kabupaten/Kota berpredikat “BB”, dan 9 Pemerintah Kota yang berpredikat “A”.

Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dari Kemenpan RB, Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, terdapat 4 permasalahan yang menyebabkan rendahnya tingkat akuntabilitas pada pemerintah kabupaten kota dan provinsi.

“Yaitu tujuan atau sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, ukuran keberhasilan tidak jelas dan tidak terukur, program atau kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran, serta rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan,” sebutnya.

Dilanjutkannya keempat permasalahan tersebut berpotensi menyebabkan penggunaan anggaran yang kurang efisien pada instansi pemerintah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka langkah nyata yang perlu ditempuh oleh setiap instansi pemerintah antara lain memperbaiki rumusan tujuan atau sasaran yang dilengkapi dengan ukuran atau indikator kinerja yang jelas dan berorientasi hasil (outcome).

Terpisah, Menpan RB, Syafruddin dalam sambutannya menjelaskan, adanya akuntabilitas kinerja berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Tahun 2017 berhasil dihemat Rp 41,15 triliun dan pada 2018 penghematan setidaknya mencapai Rp 65,1 triliun pada 25 provinsi dan 217 kabupaten/kota.

“Jika seluruh pemerintahan pusat maupun daerah dapat terus menerus melakukan efisiensi anggaran, lalu memfokuskannya pada pembangunan, maka Indonesia akan semakin mendekati pintu gerbang “kesejahteraan”,” tegasnya.

Oleh karenanya, perlu ada reward bagi pemerintah daerah yang berhasil mewujudkan kinerjanya dengan baik, bila mencapai kategori BB akan diberikan Dana Insentif Daerah. Menpan RB mengungkapkan, tahun 2019 ini, sebanyak 45 kabupaten / kota, akan mendapatkan dana tersebut. (MC Bulungan/slu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *