GOW Bulungan Adakan Sosialisasi Resiko Hukum Penggunaan Medsos

  • Bagikan

Bulungan, CitraBenuanta – Untuk memberikan Pemahaman terhadap masalah hukum bagi pengguna media sosial (Medsos), Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Bulungan laksanakan Sosialisasi dengan mengangkat tema “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman Serta Resiko Hukum Bagi Pengguna Sosial Media” dengan pemateri dari Kejaksaan kepada anggotanya, Minggu (21/7).

Dijelaskan Wakil Ketua GOW Kabupaten Bulungan Asnawaty Zulkifli, keseharian masyarakat yang saat ini tak bisa lepas dari teknologi digital atau ketergantungan, utamanya pada telepon gengam membuat pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut.

“Ini menunjukkan kepedulian GOW Bulungan, minimal kepada anggotanya,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, perkembangan teknologi dan inovasi yang begitu cepat, khususnya di bidang informasi saat ini suka tidak suka memaksa kita menyesuaikan diri bahkan kita secara tidak sadar ikut terlindas dan bahkan menjadi korban atas perkembangan teknologi informasi itu sendiri.

“Ketika seseorang memegang HP, kemudian menggunakan alat ini sesederhana apapun, otomatis kita sudah terlibat dalam dunia media sosial, apalagi kita memiliki akun seperti facebook dan lainnya,” sebutnya.

Tentu kata dia banyak kemudahan dan keuntungan yang luar biasa atas penggunaan telepon gengam tersebut, dengan bermedia sosial menjadi penggunannya menjadi masyarakat dunia yang serba ingin tahu perkembangan apapun.

“Singkatnya kita memperoleh banyak manfaat akan tetapi tidak semua kita menyadari akan dampak negatif dari media sosial melalui HP ini yang mengintai kita setiap saat,” jelasnya.

“Oleh karenanya inilah alasan utama, kenapa kegiatan tersebut kami adakan,”

Meski banyak manfaat yang didapat, namun akan dampak negatif khusususnya dampak hukum yang berkaitan dengan dunia medsos itu wajib diketahui, seyogyanya penggunanya tanpa disadari beresiko terjerat hukum.

“Apalagi sudah ada UU ITE (Undang-undang informasi dan transaksi elektronik),” tuturnya.

Ia menyebutkan acara yang digagas dan dilaksanakan oleh Organisasi GOW tersebut sejatinya memiliki tujuan yang mulia bahkan memiliki makna yang luas. Melalui acara tersebut paling tidak GOW menunjukan kepeduliandan menunjukan rasa sayang serta cintanya kepada seluruh anggotanya dalam wadah organisasi masing-masing.

“Dalam kegiatan ini pemateri memberikan penjelasan rambu-rambu mana yang harus kita perhatikan dan harus kita hindari agar jangan sampai kita tersangkut kasus hukum terkait dunia media sosial,” imbuhnya.

Berkaca pada banyaknya kasus hukum yang dapat disaksikan di televisi berkaitan dengan medsos ini seperti kasus Baiq Nuril di Mataram dan yang terbaru kasus Rius Vernandes hanya karena meng-upload foto soal menu makanan di pesawat.

Ia katakan semua itu hanya bermula dari persoalan sepele, terkadang pengguna sosmed iseng memfoto sesuatu kemudian mengirimkannya ke teman di grup, atau bahkan pengguna hanya sekedar meneruskan sebuah gambar keteman lainnnya.

“Jika hal ini ada yang merasa dirugikan atau dipermalukan akibat transaksi tersebut maka akan menjadi masalah hukum kepada siapa saja untuk itu marilah kita bijak dan arif menggunakan media sosial, semoga acara ini memberikan manfaat kepada kita semua,” pungkasnya. (MC Bulungan/slu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *