TANJUNG SELOR – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) tak main-main akan permasalahan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di ibukota, Tanjung Selor, Bulungan. Hal ini dibuktikan dengan terus mencari biang keladi dari persoalan yang mana juga kerap menuai sorotan tersebut.
Dalam masalah tersebut, pihak Polda Kaltara perlahan membuka tabir untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi, sehingga Kamis (14/2) dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) lakukan pengungkapan terhadap dugaan penyebab kelangkaan maupun antrian panjang di Bumi Tenguyun.
Pada hari tersebut pihak Ditreskrimsus Polda Kaltara berhasil mengamankan 1 unit mobil tangki pertamina dengan Nomor Polisi B 9864 SFU dan satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi KT 1230 HA.
Dijelaskan Direskrimsus Polda Kaltara KBP Helmi Kwarta Kusuma Putra R, mobil tangki Pertamina tersebut merupakan unit kendaraan yang mendistribusi atau transportit BBM Subsidi jenis Solar ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Sengkawit.
“Jadi kendaraan tersebut kami amankan di Jalan Poros Bulungan – Berau, tepatnya di Kilometer 38 sekira pukul 12.10 wita,” ungkap Helmi saat dikonfirmasi, Jumat (15/2).
Lanjut Helmi katakan, kendaraan tersebut diamankan lantaran melakukan penyimpangan distribusi BBM Bersubsidi atau biasa disebut ‘Kecing di Jalan’, yang mana Solar yang berasal dari Depot Pertamina Berau tersebut sebelum sampai ke SPBU diberikan kepada pihak lainnya.
“Dalam hal ini kendaraan Avanza tersebut lah yang membelinya di jalan sebelum sampai ke SPBU yang ada di Bulungan,” jelasnya.
“Keduanya kendaraan didapati oleh Unit Tipidter kami, saat dibawa dari Berau, truk tangki dalam kondisi tidak tersegel, setelah menurunkan sebagian, barulah ia memasang segelnya,” sambungnya.
Dari hasil pengamanan yang dilakukan, pihaknya menemukan 24 jerigen ukuran 30 liter berisi BBM jenis solar di dalam Avanza tersebut, yang mana kuat dugaan merupakan hasil penyaluran yang dilakukan oleh Mobil Tangki Pertamina.
“Jadi ini sudah termasuk dalam penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM,” sebutnya.
Lebih jauh ia katakan menurut pengakuan pelaku, mobil Tangki tersebut merupakan kendaraan milik PT.Elnusa yang merupakan perusahaan yang menangani penyaluran BBM ke Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
“Jadi sebelum sampai ke Bulungan, Mobil tangki yang berkapasitas 16.000 liter itu lakukan penyaluran ke jeriken-jerika yang dibawa oleh pengemudi Avanza silver itu dengan harga Rp 5.500 per liter,” jelasnya.
Dari pengangkuan sopir mobil tangki tersebut, yang diturukan hanya 5 jeriken saja, namun barang bukti yang ada menunjukkan lebih dari angka tersebut, yaitu sebanyak 24 jeriken.
“Jadi totalnya ada sebanyak 500 liter. Saat ini sebanyak tiga orang telah kami amankan, antara lain Supir truk tangki Pertamina berinisial CM berserta pembantu sopir yaitu A dan Sopir Mobil Avanza berinisal SB dan rekannya NH, mereka dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas juncto pasal 55 KUHP,” pungkasnya. (MC Bulungan/slu)
TANJUNG SELOR – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) tak main-main akan permasalahan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di ibukota, Tanjung Selor, Bulungan. Hal ini dibuktikan dengan terus mencari biang keladi dari persoalan yang mana juga kerap menuai sorotan tersebut.
Dalam masalah tersebut, pihak Polda Kaltara perlahan membuka tabir untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi, sehingga Kamis (14/2) dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) lakukan pengungkapan terhadap dugaan penyebab kelangkaan maupun antrian panjang di Bumi Tenguyun.
Pada hari tersebut pihak Ditreskrimsus Polda Kaltara berhasil mengamankan 1 unit mobil tangki pertamina dengan Nomor Polisi B 9869 dan satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi KT 1230 HA.
Dijelaskan Direskrimsus Polda Kaltara KBP Helmi Kwarta Kusuma Putra R, mobil tangki Pertamina tersebut merupakan unit kendaraan yang mendistribusi atau transportit BBM Subsidi jenis Solar ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Sengkawit.
“Jadi kendaraan tersebut kami amankan di Jalan Poros Bulungan – Berau, tepatnya di Kilometer 37,” ungkap Helmi saat dikonfirmasi, Jumat (15/2).
Lanjut Helmi katakan, kendaraan tersebut diamankan lantaran melakukan penyimpangan distribusi BBM Bersubsidi atau biasa disebut ‘Kecing di Jalan’, yang mana Solar yang berasal dari Depot Pertamina Berau tersebut sebelum sampai ke SPBU diberikan kepada pihak lainnya.
“Dalam hal ini kendaraan Avanza tersebut lah yang membelinya di jalan sebelum sampai ke SPBU yang ada di Bulungan,” jelasnya.
“Keduanya kendaraan didapati oleh Unit Tipidter kami,” sambungnya.
Dari hasil pengamanan yang dilakukan, pihaknya menemukan 24 jerigen ukuran 30 liter berisi BBM jenis solar di dalam Avanza tersebut, yang mana kuat dugaan merupakan hasil penyaluran yang dilakukan oleh Mobil Tangki Pertamina.
“Jadi ini sudah termasuk dalam penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM,” sebutnya.
Lebih jauh ia katakan menurut pengakuan pelaku, mobil Tangki tersebut merupakan kendaraan milik PT.Elnusa yang merupakan perusahaan yang menangani penyaluran BBM ke Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
“Jadi sebelum sampai ke Bulungan, Mobil tangki yang berkapasitas 8.000 liter itu lakukan penyaluran ke jeriken-jerika yang dibawa oleh pengemudi Avanza silver itu dengan harga Rp 5 ribu per liter,” jelasnya.
Dari pengangkuan sopir mobil tangki tersebut, yang diturukan hanya 5 jeriken saja, namun barang bukti yang ada menunjukkan lebih dari angka tersebut, yaitu sebanyak 24 jeriken.
“Jadi totalnya ada sebanyak 500 liter. Saat ini sebanyak tiga orang telah kami amankan, antara lain Supir truk tangki Pertamina berinisial JM berserta pembantu sopir yaitu AW dan Sopir Mobil Avanza berinisal SB, saat ini kami masih lakukan pemeriksaan intensif,” pungkasnya. (MC Bulungan/slu)