Meja Panjang di Desa Pimping Berlangsung Meriah

  • Bagikan

Acara Meja Panjang menjadi tradisi masyarakat Dayak di Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara merayakan Natal dan Tahun Baru. Pembukaan acara yang berlangsung pada Rabu sore (2/1) berlangsung meriah diisi acara penampilan tari tradisional serta makan bersama pejabat pemerintah dan seluruh komponen masyarakat.Bupati Bulungan dalam sambutannya disampaikan Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si mengucapkan selamat merayakan Natal 2018 dan menyambut Tahun Baru 2019 kepada seluruh masyarakat Desa Pimping dan Kecamatan Tanjung Palas Utara.

“Melalui perayaan ini kita mengajak masyarakat mari kita selalu menjaga kekompakan dan persatuan,” ucap Wabup. Ditambahkan, situasi yang kondusif, aman dan nyaman di Kabupaten Bulungan harus tetap terjaga karena dalam waktu beberapa bulan lagi akan berlangsung pesta demokrasi berupa pemilihan legislatif serta pemilihan Presiden Republik Indonesia.

“Pilihan kita masing-masing boleh berbeda tapi jangan sampai hal itu menimbulkan perpecahan di antara masyarakat di Bulungan,” pesannya. Dilanjutkan, momen tahun baru hendaknya menjadi motivasi bagi setiap insan untuk menjadi manusia yang lebih baik ke depannya. Pemkab Bulungan juga menyampaikan terima kasih atas undangan masyarakat sehingga dapat hadir bersama di Desa Pimping.

Ketua Panitia Acara, Thomas Lian Liban menjelaskan bahwa acara meja Panjang merupakan tradisi masyarakat Pimping yang dilaksanakan setiap awal tahun, yang bertujuan untuk mempersatukan masyarakat Pimping, serta menampilkan budaya yang ada di Desa Pimping.

“Penampilan tari-tarian maupun pakaian tradisional, dalam acara Meja Panjang ini dilaksanakan sejak tahun 1976 hingga sekarang, dan merupakan hasil dari swadaya masyarakat Desa Pimping,” paparnya. Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, Dr H Sigit Muryono M.Pd Kons menambahkan, acara Meja Panjang Desa Limping merupakan wujud pelestarian budaya,

“Budaya itu ketika suatu bangsa memulai budayanya dengan sumber-sumber berita tertulis yang dapat dilestarikan. Kegiatan meja panjang ini merupakan warisan tak benda yang merupakan bagian dari adat istiadat dari masyarakat Desa Pimping,” urainya. Dijelaskan, Provinsi Kalimantan Utara merupakan provinsi pertama yang menyelesaikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Sesuai Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, terdapat 10 obyek pemajuan kebudayaan, yakni tradisi lisan, manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

Pemprov Kaltara pun mendukung dan memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Pimping di bawah koordinasi Kades Pimping yang telah berhasil melaksanakan kegiatan Meja Panjang yang merupakan wujud dari pelestarian budaya secara swadaya masyarakat Pimping, yang merupakan bentuk gotong royong, kesetiakawanan serta kesetiaan masyarakat Desa Pimping.

Perwakilan pejabat yang hadiri tercatat Wakil Bupati Bulungan, Kepala Disdikbud Kaltara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Sekcam Tanjung Palas Utara, perwakilan Kodim 0903/ TSR dari Komandan Koramil Tanjung Palas Utara dan Kapolsek Tanjung Palas Utara.

Acara diisi pula penyerahan bantuan kepada kelompok tani kebun Sahang terbaik di Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara.(Pemkab Bulungan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *