Pemkab Bulungan Gelar Sosialisasi dan Bimtek e-LHKPN

  • Bagikan

TANJUNG SELOR – Demi meningkatkan ketaatan dan kepatuhan pejabat wajib lapor di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) pengisian LHKPN secara elektronik pun digelar, Senin (11/2).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Bulungan, dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bulungan Ingkong Ala yang juga membuka secara resmi kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, yaitu 11 hingga 12 Februari 2019 itu.

Wabup menyebutkan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya bersama untuk mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih, khususnya di Bulungan. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemkab Bulungan menindaklanjuti peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

“Pengisian LHKPN bukan hanya persoalaan mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tetapi yang jauh lebih penting adalah memperbaiki persoalaan pemberatasan korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan cara melaporkan LHKPN dengan jauh lebih baik, bisa di pertanggungjawabkan dan terbuka dalam konteks pemeriksaan keuangan maupun pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan.

“Para negara maju, pengisian LHKPN  digunakan untuk mendeteksi adanya konflik kepentingan, sedangkan di negara berkembang, seperti halnya Indonesia, pengisian LHKPN bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kekayaan yang di peroleh secara tidak wajar,” jelasnya.

Untuk itu dirinya atas nama Pemkab Bulungan juga menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi dan bimtek e-LHKPN tersebut. Ia berharap penyelenggara negara yang mengikuti kegiatan ini nantinya akan mengisi dengan jujur.

“Karena kejujuran merupakan salah satu modal untuk kita dalam berkerja, memberikan pelayanan serta mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan, kepada masyarakat, negara maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Oleh karena itu, Wabup katakan yang mengikuti sosialisasi dan bimtek e-LHKPN tersebut jangan sungkan untuk bertanya atau berdiskusi kepada instruktur atau pembimbing dalam kegiatan ini

“Karena manfaat yang akan di dapatkan nantinya dapat dibagikan atau disosialisasikan di masing-masing unit kerjanya,” ucapnya mengakhiri.

Ditambahkan Kepala Bagian Organisasi Setda Bulungan Hj.Andriana, persentase tingkat kepatuhan Kabupaten Bulungan dalam penyampain LHKPN pada tahun 2017 dan 2018 ialah jumlah wajib LHKPN unit kerja Pemkab Bulungan tahun 2017 secara  periodik 180 dan Khusus 8.

Sementara pada tahun 2018 periodik sebanyak 2 dan khusus 22. Sementara yang melaporkan kekayaan periodik sebanyak 1 dan khusus 21. Dalam masalah capaian, pada tahun 2017 untuk periodik mencapai 99,44 persen dan khusus 87,50 persen.

“Sementara tahun 2018 untuk periodik mencapai 50 persen, sementara khusus mencapai 95,45 persen,” ucapnya. (MC Bulungan/slu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *