Pemkab Bulungan Turut Tandatangani PKS Optimalisasi Pajak

  • Bagikan

Bulungan, CitraBenuanta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan turut serta dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi pemungutan pajak daerah bersama 84 kabupaten/kota lainnya yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan RI secara daring, Rabu (21/4/2021).

Kegiatan tersebut dalam rangka PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bulungan Adi Irwansyah disaksikan Asisten Bidang Pemerintahan Errin Wiranda dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Khairul di Ruang Rapat Bupati Bulungan.

Dijelaskan Dirjen Perimbangan Keungan Kemkeu RI Astera Primanto Bhakti bahwa Pemda perlu memperkuat perpajakan daerah sebagai salah satu sumber PAD untuk meningkatkan kemandirian dan melaksanakan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Disebutkannya sampai saat ini porsi terbesar dari pada APBD dari segi pendapatan itu rata-rata secara nasional adalah bergantung dari transfer ke daerah, sementara besarnya PAD jika dilihat walaupun bervariasi, secara nasional rata-rata porsinya untuk daerah atau provinsi cukup baik, kisarannya 30 hingga 40 persen.

“Tapi di kabupaten/kota itu porsinya rata-rata di kisaran 13 persen,” jelasnya.

Untuk kata dia perlu di dorong peningkatan PAD di daerah. Upaya Peningkaatan penerimaan pajak daerah seiring adengan dengan pemanfaata teknologi dan informasi dalam pengelolaan pajak daerah.

“Yang perlu dilakukan, dengan mendorong implementasi organisasi perpajakan yang tepat,” sebutnya.

Kemudian memanfaatkan teknologi informasi dan data yang terintegrasi serta peningkatan kapasitas SDM dari pada pengelola pajak daerah dan membangun kerjasama dengan seluruh stakeholder.

“Kemudian masih banyak aturan di daerah yang masih belum bisa mengikuti best practice dari pada pengelolaan pajak, sebab pengelolaan pajak untuk pusat dan daerah itu sama, inilah tantanganya, kemudian masalah updating data dan transparansi. Jika 4 hal ini kita tingkatkan, saya percya pad di daerah bisa ditingkatkan,” pungkasnya.(MC Bulungan/sny)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *