Pemkab Terima Audiensi Serikat Buruh

  • Bagikan

Bulungan, CitraBenuanta – Bupati, Wabup serta Ketua DPRD Bulungan terima hearing dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) yang mewakili tenaga kerja di beberapa organisasi perangkat daerah di Bulungan, Kamis (16/1/2020).

Sebelum bertemu, SBSI serta puluhan tenaga pendukung non PNS atau petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan petugas pertamanan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) melakukan orasi.

Beberapa hal yang menjadi tuntutan melalui Ketua DPC SBSI Bulungan Agustinus diantaranya, pembayaran THR tahun 2019, pemberlakuan cuti tahunan, mempekerjakan tenaga yang sempat di-PHK, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan juga pemberlakuan gaji sesuai UMK.

“Aksi kami ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi secara damai, jika bukan kepada pemerintah siapa lagi,” ungkapnya.

Selanjutnya audiensi atau dengan pendapat pun dilakukan, yang dipimping langsung oleh Bupati Bulungan H.Sudjati serta di dampingi Wakil Bupati Ingkong Ala dan Ketua DPRD Bulungan Kilat. Dihadiri pula OPD teknis, seperti dari DLH, DPRKP dan Disnakertrans.

Berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan, bupati menyebutkan apa yang menjadi persoalan masih bisa dibahas bersama dengan OPD teknis.

“Masalah THR itu sudah diaudit untuk tahun 2018 dan 2019 oleh Inspektorat dan tinggal kita menunggu hasilnya. Dan ini masih dalam ranah PH2, artinya masih dalam indikasi penelitian audit, berdasarkan apa yang disampaikan Kepala DLH,” ungkapnya.

Di tahun ini untuk THR sendiri bakal diberikan. Bahkan tahun ini DLH menganggarkan pemberian THR hanya bukan dalan bentuk uang berdasarkan peraturan yang ada.

“Bentuknya natural berupa sembako,” ujarnya.

Sementara untuk APD, lanjutnya saat ini dinas terkait sudah melakukan pemesanan dan akan diberikan kepada pekerja jika sudah sampai.

Untuk tenaga kerja yang ada tersebut memang diakui pengajiannya ada perbedaan, tidak disesuaikan dengan UMK karena mengacu pada standarisasi daerah.

“Kalau dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 UMK hanya diberikan kepada pegawai perusahaan dan pelaku usaha, sedangkan kita adalah pemerintah daerah,” jelasnya.

Selain itu kata dia jika pun harus sesuai dengan UMK, SBSI tentu paham soal ini, mengingat anggaran Pemkab Bulungan juga terbatas.

“Konsekuesinya jika harus sesuai UMK, maka ada yang dikorbankan, misal pengurangan personel,” ucapnya.

Ditambahkan Kepala DLH berkaitan dengan PHK tenaga kebersihan, Iwan Sugianta mengatakan sejauh ini tidak melakukan itu. Hanya saja, diakuinya, untuk saat ini masih ada satu kontrak yang belum ditandatangani.

“Kalau PHK saya cek tidak ada,” imbuhnya.

Kurang lebih kata bupati dalam pertemuan tersebut SBSI memahami kondisi yang ada, selanjutnya juga a masih ada pembahasan bersama dengan Disnakertrans.

Untuk diketahui aksi yang dilaksanakan oleh SBSI serta tenaga non PNS di DLH dan DPRKP kepada pemerintah tersebut berlangsung tertib dan aman. Selanjutnya sesuai dengan intruksi bupati agar OPD Teknis melakukan pembahasan bersama dengan SBSI pa yang belum terselesaikan dan melaporkan hasilnya kepada bupati.(MC Bulungan/sny)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *