Bulungan, CitraBenuanta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan kembali mengikuti rapat virtual dengan beberapa Kementerian dan lembaga, kali ini bersama dengan Mendagri dan lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang diikuti oleh Bupati Bulungan H.Sudjati, SH, Kepala Inspektorat Ibramysah, Kepala BPKAD P.Tumanggor, Kepala ULP Jumahir, Rabu (8/4/2020).
Ketua KPK RI Firli Bahuri menyebutkan video conference tersebut untuk mensikronisasikan antara KPK dan Pemda agar dalam penangganan Covid-19 ini, utamanya dalam hal penganggaran tidak ada praktik-praktik KKN.
Untuk itu vicon digelar untuk memberikan rambu-rambu kepada Pemda agar tidak melakukan penyimpangan terhadap masalah anggaran penangganan Covid-19 tersebut. Mengingat adanya kegiatan penting seperti pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19.
“Seperti pengadaan APD dan lainnya, maka KPK dalam upaya pencegahan korupsi, monitoring dan koordinasi membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional dan daerah terkait dengan pencegahan korupsi,” jelasnya.
KPK juga membentuk tim khusus untuk mengawal dan bekerja bersama Satgas di tingkat pusat dan daerah serta dengan pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini adalah respons KPK terkait dengan arahan Presiden agar KPK turut mengawasi proses percepatan penanganan Covid-19.
KPK merasa perlu mengambil langkah-langkah tersebut untuk menghilangkan keraguan bagi pelaksana di lapangan tentang pidana korupsi yang berpotensi dapat dikenakan kepada pelaksana.
“Padahal saat ini kondisinya darurat dan membutuhkan kecepatan dalam eksekusinya,” jelasnya.
Dijelaskannya ini guna memberikan rambu-rambu pencegahan yang diharapkan dapat memberi kepastian bagi pelaksana pengadaan bahwa sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan.
Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan beberapa pesan penting terkait dengan pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19
Mendagri lebih banyak membahas terkait antisipasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dana pengadaan barang dan jasa di daerah. Khusus terkait penanganan virus Corona, Mendagri menegaskan pengadaan dipermudah.
Bupati usai mengikuti arahan tersebut menjelaskan Pengadaan barang dan jasa, dalam keadaan darurat saat ini terutama untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) misalnya, jika biasanya perlu dilengkapi sejumlah tahapan dan administrasi, dipastikan untuk hal ini akan lebih mudah.
“Intinya untuk penanganan Covid-19 dipermudah, bisa langsung penunjukan langsung ke rekanan,” jelasnya
Sementara untuk pengadaan lainnya, lanjut bupati misalnya untuk pembangunan jalan dan lainnya tetap berjalan dan diproses sebagaimana biasanya.
“Ya namanya penanganan, kita lakukan percepatan dan harapannya bisa tepat sasaran dan pencegahan bisa dilakukan. Sehingga penyebaran virus ini bisa kita tangani,” pungkasnya.(MC Bulungan/sny)
Pengadaan Dipermudah dalam Pandemi Covid-19
