Bulungan, CitraBenuanta – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga akan protokol kesehatan di Bumi Tenguyun, tim patroli penegakan disiplin terus bergerak memantau di lapangan, seperti yang dilakukan pada Kamis (4/6/2020).

Tim gabungan yang terdiri dari Anggota Kodim 0903/TSR, Polres, Satpol PP, Dinkes serta BPBD Bulungan tersebut bergerak pada tempat-tempat umum atau objek vital seperti pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Tanjung Selor.
Dimulai dari minimarket yang ada di Jalan Duku, minimarket di Jalan Sengkawit, Pelabuhan Kayan II, Pasar Sore di Jalan Suprapto hingga Pasar Induk. Tim turut memberikan pemahaman kepada pengunjung berkaitan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Tim terus memberikan arahan agar warga yang akan berbelanja di minimarket sebelumnya harus mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan, tim gabungan juga memberikan imbauan untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak sewaktu di dalam toko.
Bila warga tidak memakai masker maka tim gugus tugas memberikan bantuan secara gratis masker dengan memberikan edukasi dan sosialisasi untuk memakai masker bila keluar dari rumah.

Sebelum masuk toko masyarakat juga di cek suhu tubuh dengan menggunakan termometer digital.
Pun demikian di Pelabuhan Kayan II, setiap penumpang Speed Boat Non Reguler yang digunakan untuk melayani penumpang sebagai pengganti sementara Speed Boat Reguler yang tidak berlayar sejak Pandemi Covid 19 baik kedatangan maupun keberangkatan Tujuan Tanjung Selor – Kota Tarakan, personil yang tergabung dalam kegiatan tersebut melaksanakan pengecekan sesuai dengan protokol Kesehatan.
Selain itu juga dilakukan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan pada tempat yang telah disiapkan. Penumpang kedatangan maupun keberangkatan serta penjemput yang masuk di area Pelabuhan Kulteka wajib menggunakan masker serta senantiasa megikuti anjuran Pemerintah sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Setiap penumpang baik yang datang dari Kota Tarakan maupun yang penumpang yang berangkat harus menunjukkan surat keterangan sehat disertai dengan hasil Rapid Tes terkait dengan tidak terjangkit dari Virus Corona dan bagi yang melaksanakan tugas harus membawa surat tugas dari instansi terkait atau perusahaan tempat bekerja.(MC Bulungan/sny)