TANJUNG SELOR – Untuk meningkatkan fokus serta kinerja dalam membangun Bumi Tenguyun, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menandatangani Perjanjian Kerja (PK) tahun 2019, Senin (4/2).
Penandatanganan tersebut dilaksanakan secara simbolis dalam rangkaian acara Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Bulungan di Jalan Jelarai Raya yang langsung disaksikan oleh Bupati Bulungan H.Sudjati.
Dijelaskan bupati adanya perjanjian kinerja tersebut, berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Tatacara Review atas Laporan kInerja Instansi Pemerintah.
“Harapanya dengan adanya PK OPD ini, dapat menjadi bagian dalam penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, atau lakip yang benar, serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menjadi gambaran atas kualitas dan kuantitas kinerja organisasi perangkat daerah,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut dikatakan bupati, adanya PK maupun lakip, merupakan upaya Aparatur Negara untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang berdayaguna, bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Lakip merupakan salah satu wujud pertanggung jawaban secara periodik, atas kinerja pencapaian visi dan misi pemerintah daerah,” jelasnya.
Secara eksternal, sebut bupati lakip merupakan alat kendali dan penilai pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih.
Secara internal pula kata dia lakip merupakan salah satu instrumen bagi kepala daerah untuk memantau dan memacu peningkatan kinerja OPD dan unit kerja yang ada di lingkungan Pemkab Bulungan.
“Hal ini menjadi perhatian serius bagi semua unsur, dan pimpinan unit di masing-masing kebutuhan akan kemampuan dan penguasaan aparatur sipil negara, terhadap aturan pelaksanaan dari kegiatan masing-masing unit organisasi,” jelasnya.
“Bertujuan untuk meningkatkan tanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan, dengan tetap berada pada koridor yang
telah ditetapkan OPD,” timpalnya.
Sebab kata bupati dengan peningkatan hasil penilaian lakip, merupakan sebuah tolok ukur kinerja instasi secara baik dan benar, juga memberi semangat juang, agar terus meningkatkan kualitas sebagai ASN.
“Saya juga mengingatkan, bahwa upaya peningkatan hasil kinerja sebagai ASN, yang tertuang dalam perjanjian kinerja maupun dalam penyusunan lakip nantinya, merupakan komitmen kita bersama. Sehingga semua unit maupun organisasi perangkat daerah, harus bahu membahu untuk dapat menunjukan hasil yang maksimal,” pungkasnya. (MC Bulungan/slu)