WFH di Bulungan Diperpanjang Hingga 6 Mei

  • Bagikan

Bulungan, CitraBenuanta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memperpanjang masa berlaku Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN), hal ini berdasarkan surat edaran bupati bulungan H.Sudjati, SH per tanggal 20 April 2020. Perpanjangan dilakukan hingga Mei mendatang.

Tertuang dalam Edaran Bupati Bulungan Nomor 443.1/265/Org.II tentang perpanjangan masa pelaksanaan penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemkab Bulungan.

Disebutkan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, dengan memperhatikan meningkatnya pasien positif yang kemudian berdampak pada psikologis masyarakat serta mengancam kehidupan masyarakat serta tetap surat edaran Menpan RB Nomor 36 Tahun 2020, maka disampaikan beberapa hal.

Pertama memperpanjang masa waktu pelaksanaan penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkan Pemkab Bulungan dan pembatasan kegiatan berpergian keluar daerah dan atau mudik bagi ASN sebagai mana edaeran sebelumnya Nomor 440/249/Org.II tanggal 31 Maret 2020, terhitung sejak tanggal 22 April 2020 hingga 06 Mei 2020.

“Pelaksanaan WFH atau berkerja dari rumah tetap mengacu pada poin pertama tersebut,” jelas bupati.

Adapun surat edaran ini kata bupati, diberlakukan sejak dikeluarkannya surat tersebut dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.

Untuk diketahui data pertanggal 19 April 2020 pukul 17.00 kondisi kesehatan di Bulungan ada sebanyak 15 Orang Dalam Pantauan (ODP), 3 Orang dalam Pengawasan (PDP), kasus Positif mencapai 16 orang yang saat ini dalam perawatan, dinyatakan sembuh 1 orang dan meninggal dunia 1 orang serta 1 orang PDP meninggal dunia.(MC Bulungan/sny)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *